Tafsir Mufradat Al-Baqarah/2:185, Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an
Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.
IRAB
شَهْرُ» خبر لمبتدأ محذوف تقديره: هو. «رَمَضانَ» مضاف إليه مجرور. «الَّذِي» اسم موصول في محل رفع صفة. «أُنْزِلَ» فعل ماض مبني للمجهول. «فِيهِ» متعلقان بأنزل. «الْقُرْآنُ» نائب فاعل والجملة صلة الموصول. «هُدىً» حال منصوبة بالفتحة المقدرة على الألف المحذوفة وتقديره: هاديا
لِلنَّاسِ» متعلقان بهدى. «وَبَيِّناتٍ» عطف على هدى. «مِنَ الْهُدى» متعلقان ببينات. «وَالْفُرْقانِ» عطف على الهدى. «فَمَنْ» الفاء استئنافية من شرطية مبتدأ. «شَهِدَ» فعل ماض في محل جزم فعل الشرط والفاعل مستتر. «مِنْكُمُ» متعلقان بمحذوف حال. «الشَّهْرَ» مفعول به وقيل ظرف زمان
فَلْيَصُمْهُ» الفاء رابطة لجواب الشرط يصم فعل مضارع مجزوم بلام الأمر والهاء ضمير في محل نصب بنزع الخافض أي: فليصم فيه، والجملة في محل جزم جواب الشرط، وفعل الشرط وجوابه خبر المبتدأ من
وَمَنْ كانَ مَرِيضاً أَوْ عَلى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ» ينظر إلى الآية السابقة. «يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ» فعل مضارع ولفظ الجلالة فاعل واليسر مفعول به والجار والمجرور بكم متعلقان بالفعل يريد. «وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ» معطوفة على الجملة قبلها. «وَلِتُكْمِلُوا» الواو عاطفة اللام لام التعليل تكملوا فعل مضارع منصوب بأن المضمرة بعد لام التعليل وعلامة نصبه حذف النون لأنه من الأفعال الخمسة وإن المضمرة وما بعدها في تأويل مصدر في محل جر باللام.، والجار والمجرور معطوفان على ما قبلهما. «الْعِدَّةَ» مفعول به
وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ» إعرابها مثل ولتكملوا العدة ومعطوفة عليها. «عَلى ما هَداكُمْ» ما مصدرية هداكم فعل ماض والفاعل هو يعود على الله والكاف مفعول به وما المصدرية مع الفعل في تأويل مصدر في محل جر بعلى، وتقديره: على هدايتكم والجار والمجرور متعلقان بتكبروا. «وَلَعَلَّكُمْ» الواو عاطفة لعلكم لعل واسمها
تَشْكُرُونَ» فعل مضارع والواو فاعل والجملة خبر لعل. والجملة الاسمية لعلكم معطوفة
MUFRADAT
- شَهْرُ bulan
الشَّهْرُ ( ج اَشْهُرٌ ) , القَمَرُ ( ج اَقْمَارٌ ) : bulan
- رَمَضَانَ Ramadhan
- الَّذِي yang
- أُنْزِلَ diturunkan
أنْزَلَ - يُنْزِلُ : menurunkan , menjatuhkan , membangun , menginap , mengurangi , memotong
أنزلَ يُنزل، أَنْزِلْ، إنْزالاً، فهو مُنْزِل، والمفعول مُنْزَل
- فِيهِ didalamnya
- الْقُرْءَانُ Al Quran
قَرَأَ - يَقْرَأُ : membaca , menceritakan
قرَأَ يَقرَأ، اِقْرَأْ، قِراءةً وقُرْآنًا، فهو قارئ، والمفعول مَقْروء
- هُدًى petunjuk
هَدَى - يَهْدِيْ : memandu , menunjukkan jalan , menuntun , membimbing , menunjuki
هدَى يَهدي، اهْدِ، هُدًى وهَدْيًا وهِدايةً، فهو هادٍ، والمفعول مَهدِيّ
- لِلنَّاسِ bagi manusia
ناس [جمع]: اسمٌ للجمع من بني آدم
- وَبَيِّنَاتٍ dan penjelasan-penjelasan
بَيِّنَة : bukti , dalil
- مِنَ dari
- الْهُدَى petunjuk
هَدَى - يَهْدِيْ : memandu , menunjukkan jalan , menuntun , membimbing , menunjuki
هدَى يَهدي، اهْدِ، هُدًى وهَدْيًا وهِدايةً، فهو هادٍ، والمفعول مَهدِيّ
- وَالْفُرْقَانِ dan Furqan (pembeda)
الفرقان : yang memisahkan antara perkara yang hak dan batal
فَرَقَ - يفْرق : membedakan, memisahkan
فرَقَ يفرُق ويَفرِق، اُفْرُقْ، فَرْقًا وفُرْقانًا، فهو فارِق، والمفعول مفروق
- فَمَنْ maka barang siapa
- شَهِدَ menyaksikan
شَهِدَ - يَشْهَدُ : bersaksi , melihat , menghadiri , memberi kesaksian , memberi pembuktian
شهِدَ1 يَشهَد، اِشْهَدْ، شُهودًا، فهو شاهِد، والمفعول مَشْهود
- مِنْكُمُ diantara kamu
- الشَّهْرَ bulan
الشَّهْرُ ( ج اَشْهُرٌ ) , القَمَرُ ( ج اَقْمَارٌ ) : bulan
- فَلْيَصُمْهُ maka hendaklah ia berpuasa
صَامَ - يَصُوْمُ : berpuasa
صامَ يَصُوم، صُمْ، صَوْمًا وصِيامًا، فهو صائم
- وَمَنْ dan barang siapa
- كَانَ adalah ia
كَانَ - يَكُوْن : ada , menjadi , terjadi
كانَ يَكُون، كُنْ، كَوْنًا وكِيانًا وكَيْنُونَةً، فهو كائِن
- مَرِيضًا sakit
مرِضَ يمرَض، اِمْرَضْ، مَرَضًا، فهو مَرِيض
مَرِضَ - يَمْرَضُ ، سَقِمَ : jatuh sakit
- أَوْ atau
- عَلَى atas/dalam
- سَفَرٍ perjalanan
السَّفَرُ ( ج أَسْفَارٌ ) : safar ( perjalanan )
- فَعِدَّةٌ maka hitunglah (berpuasalah)
عِدَّة : beberapa , sejumlah , banyak , berbilang
- مِنْ dari
- أَيَّامٍ hari-hari
اليَومُ ( ج اَيَّامٌ ) : hari
- أُخَرَ lain
أُخْرى [مفرد]: ج أُخْرَيات وأُخَرُ: مؤنَّث آخَرُ
الآخر م أخرَى : غَير : yang lain١
- يُرِيدُ menghendaki
أرَادَ - يُرِيْدُ : mau , ingin , hendak , rela , mencari , berniat
أرادَ يُريد، أَرِدْ، إرادةً، فهو مُريد، والمفعول مُراد
- اللَّهُ Allah
- بِكُمُ bagimu
- الْيُسْرَ kemudahan
الأَمْنُ ، السَّلَامُ ، اليُسْرُ : sejahtera , kesejahteraan
يُسْر : kemudahan , kesenangan , kenikmatan , fasilitas , kekayaan , kemakmuran
- وَلَا dan tidak
- يُرِيدُ menghendaki
أرَادَ - يُرِيْدُ : mau , ingin , hendak , rela , mencari , berniat
أرادَ يُريد، أَرِدْ، إرادةً، فهو مُريد، والمفعول مُراد
- بِكُمُ bagimu
- الْعُسْرَ kesukaran
العَوَصُ , العُسْرُ : kepelikan
عُسْر : kesukaran , kesulitan , kesusahan , kemiskinan
- وَلِتُكْمِلُوا dan agar kamu mencukupkan
أكْمَلَ - يُكْمِلُ : melengkapi , menyelesaikan , menyempurnakan , melanjutkan , meneruskan
أكملَ يُكمل، أَكْمِلْ، إكْمالاً، فهو مُكمِل، والمفعول مُكمَل
- الْعِدَّةَ bilangan
عِدَّة : beberapa , sejumlah , banyak , berbilang
- وَلِتُكَبِّرُوا dan hendaklah kamu mengagungkan
كَبَّرَ - يُكَبِّرُ : memperbesar , membesar - besarkan , membesarkan , meledakkan , melebih - lebihkan
كبَّرَ يكبِّر، كَبِّرْ، تكبيرًا، فهو مُكبِّر، والمفعول مُكبَّر
- اللَّهَ Allah
- عَلَى atas
- مَا apa
- هَدَاكُمْ Dia memberi petunjuk padamu
هَدَى - يَهْدِيْ : memandu , menunjukkan jalan , menuntun , membimbing , menunjuki
هدَى يَهدي، اهْدِ، هُدًى وهَدْيًا وهِدايةً، فهو هادٍ، والمفعول مَهدِيّ
- وَلَعَلَّكُمْ supaya kamu
- تَشْكُرُونَ kamu bersyukur
شَكَرَ - يَشْكُرُ ( لِـ ) : berterima kasih , bersyukur , membalas jasa
شكَرَ/ شكَرَ لـ يَشكُر، اُشْكُرْ، شُكْرًا وشُكرانًا وشُكورًا، فهو شاكر، والمفعول مَشْكور
TAFSIR TAHLILI
(185) Ayat ini menerangkan bahwa pada bulan Ramadan, Al-Qur′an diwahyukan. Berkaitan dengan peristiwa penting ini, ada beberapa informasi Al-Qur′an yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk menetapkan waktu pewahyuan ini. Ayat-ayat itu antara lain surah al-Qadar/97: 1, ayat ini mengisyaratkan bahwa Al-Qur′an diwahyukan pada malam yang penuh dengan kemuliaan atau malam qadar. Surah ad-Dukhān/44: 3, ayat ini mengisyaratkan bahwa Al-Qur′an diturunkan pada malam yang diberkahi. Surah al-Anfāl/8: 41, ayat ini mengisyaratkan bahwa Al-Qur′an itu diturunkan bertepatan dengan terjadinya pertemuan antara dua pasukan, yaitu pasukan Islam yang dipimpin Nabi Muhammad dengan tentara Quraisy yang dikomandani oleh Abu Jahal, pada perang Badar yang terjadi pada tanggal 17 Ramadan.
Dari beberapa informasi Al-Qur′an ini, para ulama menetapkan bahwa Al-Qur′an diwahyukan pertama kali pada malam qadar, yaitu malam yang penuh kemuliaan, yang juga merupakan malam penuh berkah, dan ini terjadi pada tanggal 17 Ramadan, bertepatan dengan bertemu dan pecahnya perang antara pasukan Islam dan tentara kafir Quraisy di Badar, yang pada saat turun wahyu itu Muhammad berusia 40 tahun. Selanjutnya peristiwa penting ini ditetapkan sebagai turunnya wahyu yang pertama dan selalu diperingati umat Islam setiap tahun di seluruh dunia.
Berkenaan dengan malam qadar, terdapat perbedaan penetapannya, sebagai saat pertama diturunkannya Al-Qur′an, dan malam qadar yang dianjurkan Nabi Muhammad kepada umat Islam untuk mendapatkannya. Yang pertama ditetapkan terjadinya pada tanggal 17 Ramadan, yang hanya sekali terjadi dan tidak akan terulang lagi. Sedangkan yang kedua, sesuai dengan hadis Nabi, terjadi pada sepuluh hari terakhir Ramadan, bahkan lebih ditegaskan pada malam yang ganjil. Malam qadar ini dapat terjadi setiap tahun, sehingga kita selalu dianjurkan untuk mendapatkannya dengan persiapan yang total yaitu dengan banyak melaksanakan ibadah sunah pada sepuluh hari terakhir Ramadan.
Ayat ini juga menjelaskan puasa yang diwajibkan ialah pada bulan Ramadan. Untuk mengetahui awal dan akhir bulan Ramadan Rasulullah saw telah bersabda:
صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِيَ عَلَيْكُمْ (وَفِي رِوَايَةٍ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ) فَأَكْمِلُوْا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ (وَفِي رِوَايَةِ مُسْلِمٍ فَاقْدِرُوْا ثَلاَثِيْنَ) (رواه البخاري ومسلم)
Berpuasalah kamu karena melihat bulan (Ramadan) dan berbukalah kamu, karena melihat bulan (Syawal), apabila tertutup bagi kamu, (dalam satu) riwayat mengatakan: Apabila tertutup bagi kamu disebabkan cuaca yang berawan), maka sempurnakanlah bulan Sya‘ban tiga puluh hari (dan dalam satu riwayat Muslim takdirkanlah atau hitunglah bulan Sya‘ban tiga puluh hari). (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim);Mengenai situasi bulan yang tertutup baik karena keadaan cuaca, atau memang karena menurut hitungan falakiyah belum bisa dilihat pada tanggal 29 malam 30 Sya‘ban, atau pada tanggal 29 malam 30 Ramadan, berlaku ketentuan sebagai berikut: Siapa yang melihat bulan Ramadan pada tanggal 29 masuk malam 30 bulan Sya‘ban, atau ada orang yang melihat bulan, yang dapat dipercayai, maka ia wajib berpuasa keesokan harinya. Kalau tidak ada terlihat bulan, maka ia harus menyempurnakan bulan Sya‘ban 30 hari. Begitu juga siapa yang melihat bulan Syawal pada tanggal 29 malam 30 Ramadan, atau ada yang melihat, yang dapat dipercayainya, maka ia wajib berbuka besok harinya. Apabila ia tidak melihat bulan pada malam itu, maka ia harus menyempurnakan puasa 30 hari.
Dalam hal penetapan permulaan hari puasa Ramadan dan hari raya Syawal agar dipercayakan kepada pemerintah, sehingga kalau ada perbedaan pendapat bisa dihilangkan dengan satu keputusan pemerintah, sesuai dengan kaidah yang berlaku:
حُكْمُ اْلحَاكِمِ يَرْفَعُ الْخِلاَفَ
Putusan pemerintah itu menghilangkan perbedaan pendapat. ;Orang yang tidak dapat melihat bulan pada bulan Ramadan seperti penduduk yang berada di daerah kutub utara atau selatan di mana terdapat enam bulan malam di kutub utara dan enam bulan siang di kutub selatan, maka hukumnya disesuaikan dengan daerah tempat turunnya wahyu yaitu Mekah dimana daerah tersebut dianggap daerah mu'tadilah (daerah sedang atau pertengahan) atau diperhitungkan kepada tempat yang terdekat dengan daerah kutub utara dan kutub selatan.
Pada ayat 185 ini, Allah memperkuat ayat 184, bahwa walaupun berpuasa diwajibkan, tetapi diberi kelonggaran bagi orang-orang yang sakit dan musafir untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadan dan menggantikannya pada hari-hari lain. Pada penutup ayat ini Allah menekankan agar disempurnakan bilangan puasa dan menyuruh bertakbir serta bersyukur kepada Allah atas segala petunjuk yang diberikan
----------
