Awal Ramadan 1447H/2026H Kemungkinan Terjadi Perbedaan
DALIL
Hadits Imam Muslim Kitab ke-14, Bab Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal, hadits no 1795 :
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَقَالَ لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau menyebutkan Ramadlan, dan beliau pun bersabda: "Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihat Hilal (bulan bati) dan jangan pula berbukan hingga melihatnya (terbit) kebali. Namun, jika bulan itu tertutup dari pandanganmu, makan hitunglah."
Hadits Imam Muslim Kitab ke-14, Bab Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal, hadits no 1808 :
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَيْتُمْ الْهِلَالَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلَاثِينَ يَوْمًا
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian telah melihat hilal, maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya kembali, maka berpuasalah. Namun, bila bulan itu tertutup dari pandangan kalian (karena awan), maka berpuasalah sebanyak tiga puluh hari."
Kriteria Imkanur Rukyah MABIMS agar bulan bisa dilihat:
Berdasarkan data BMKG, ketinggian hilal pada tanggal 17 Feb 2026 pada saat matahari terbenam adalah -1,025 derajat. Sehingga berdasarkan kriteria MABIMS, bulan masih belum bisa dilihat.
Sementara pada tanggal 18 Feb 2026, ketinggian bulan adalah 8.822 derajat. Sehingga berdasarkan kriteria MABIMS, bulan sudah bisa dilihat, dan awal puasa akan jatuh pada 19 Feb 2026.
Sementara Muhammadiyah, berdasarkan rilis resminya sudah menetapkan awal Ramadan jatuh pada 18 Feb 2026.
Perbedaan penetapan awal Ramadan antara Muhammadiyah, NU, dan kriteria MABIMS adalah contoh ikhtilaf yang masuk akal di tengah upaya memenuhi dalil ru’yah, menggunakan kaidah taqrib ketika diperlukan, serta memanfaatkan data ilmiah. Landasan Qur’an mendorong persaudaraan, hadis memberi ruang taksiran, dan kaidah Ushul fiqih mengizinkan ikhtilaf selama berdasar dalil. Maka yang utama adalah sikap saling menghormati, menjaga ukhuwah, dan tetap berlomba dalam kebaikan, bukan mempersulit atau memecah.
Semoga bermanfaat.
Admin Mabda