Aqiqah, Cukur Rambut, Memberi Nama, Oles Minyak dan Tahnik
عَقِيْق : batu akik
عَقِيْق أَحْمَر : karnelia , akik merah tua , garnet
العقيقة : النَهر : sungai
العقيق و العقيقة : شَعرٌ كلِّ مولودٍ : rambut bayi
عَقِيقَةٌ : عَقِيقَةٌ [مُفْرَدٌ]: جَ عَقَائِقُ:
1- شَعْرُ كُلّ مَوْلُودٍ مِنَ النَّاسِ وَالْبَهَائِمِ يَنْبُتُ وَهُوَ فِي بَطْنِ أُمِّهِ.
2- (فَقِ) ذَبِيحَةٌ تُذْبَحُ عَنْ الْمَوْلُودِ يَوْمَ السَّابِعِ عِنْدَ حَلْقِ شَعْرِهِ "أَهْدَى أَقَارِبَهُ مِنْ الْعَقِيقَةِ".
Kata-kata Bijak:
Apa bedanya batu akik dan aqiqah? Kalau batu akik bisa bikin penampilanmu lebih 'berkilau', aqiqah bikin hidupmu lebih 'bermakna'!
Beda batu akik dan aqiqah seperti beda antara "makin berwarna" dan "makin banyak warna" dalam hidup. Kalau akik untuk dipakai, tapi kalau aqiqah untuk dirasakan manfaatnya bersama-sama!
SEMBELIH KAMBING, MENCUKUR RAMBUT, MEMBERI NAMA
Hadits Imam Ahmad Kitab ke-11, Bab Dan dari Hadits Samurah bin Jundub dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam , hadits no 19280 :
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ غُلَامٍ رَهِينٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap anak tergadai dengan 'aqiqahnya, maka hendaknya ia disembelihkan (kambing) di hari ke tujuh, dicukur kepala dan diberi nama."
MENGOLESI MINYAK
Hadits Imam Abu Daud Kitab ke-10, Bab Akikah, hadits no 2460 :
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي بُرَيْدَةَ يَقُولُ كُنَّا فِي الْجَاهِلِيَّةِ إِذَا وُلِدَ لِأَحَدِنَا غُلَامٌ ذَبَحَ شَاةً وَلَطَخَ رَأْسَهُ بِدَمِهَا فَلَمَّا جَاءَ اللَّهُ بِالْإِسْلَامِ كُنَّا نَذْبَحُ شَاةً وَنَحْلِقُ رَأْسَهُ وَنُلَطِّخُهُ بِزَعْفَرَانٍ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain], telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah], ia berkata; saya mendengar [ayahku yaitu Buraidah] berkata; dahulu kami pada masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami terlahirkan anak laki-lakinya maka ia menyembelih seekor kambing dan mengolesi kepalanya dengan darahnya. Kemudian tatkala Allah datang membawa Islam maka kami menyembelih seekor kambing dan kami mencukur rambutnya serta kami mengolesinya dengan za'faran.
Penjelasan Hadis:
Alasan medis larangan mengolesi bayi dengan darah kambing aqiqah:
- Potensi Penularan Penyakit: Mengolesi darah kambing ke bayi dapat meningkatkan risiko penularan penyakit zoonosis (penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia). Beberapa penyakit yang dapat disebarkan melalui darah hewan dapat membahayakan kesehatan bayi.
- Risiko Infeksi Bakteri dan Virus: Darah hewan dapat menjadi media yang baik untuk pertumbuhan bakteri dan virus yang dapat menyebabkan infeksi pada bayi. Risiko infeksi ini dapat memberikan dampak negatif pada sistem kekebalan tubuh yang masih berkembang pada bayi.
Alasan mengolesi bayi dengan minyak za'faran atau minyak telon:
- Membantu Mengurangi Kembung: Minyak telon dapat memberikan efek hangat pada perut bayi, membantu meredakan kembung dan ketidaknyamanan yang mungkin dialami oleh bayi baru lahir.
- Relaksasi dan Ketenangan: Aromanya yang lembut dapat memberikan efek relaksasi pada bayi, membantu menciptakan suasana yang tenang sebelum tidur. Hal ini dapat membantu bayi untuk tidur lebih nyenyak.
- Perlindungan dari Gigitan Serangga: Beberapa minyak telon mengandung bahan-bahan yang dapat memberikan perlindungan terhadap gigitan serangga. Ini dapat bermanfaat ketika bayi berada di luar ruangan atau dalam lingkungan yang berisiko terkena gigitan serangga.
Catatan:
Mengolesi minyak pada bayi yang masih berumur 7 hari sebaiknya bukan pada area sekitar wajah, seperti ubun-ubun, mata, hidung, mulut, pipi dan telapak tangan, karena area tersebut kulitnya masih sensitif dan juga mengindari tertelannya minyak ke mulut.
Mengolesi minyak pada bayi sebaiknya pada area tubuh seperti, leher, dada, dan perut, kaki atau pada daerah yang memiliki pembuluh darah sehingga melancarkan peredaran darah.
TAHNIK
Hadits Imam Bukhari Kitab ke-51, Bab Memberi nama anak, hadits no 5045 :
حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ حَدَّثَنِي بُرَيْدٌ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ وُلِدَ لِي غُلَامٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ فَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ وَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ وَدَفَعَهُ إِلَيَّ وَكَانَ أَكْبَرَ وَلَدِ أَبِي مُوسَى
Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Nashr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Anak laki-lakiku lahir, kemudian aku membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu memberinya nama Ibrahim, beliau menyuapinya dengan kunyahan kurma dan mendoakannya dengan keberkahan, setelah itu menyerahkannya kepadaku." Ibrahim adalah anak tertua Abu Musa.
حَنَّكَ : [ح ن ك]. (فعل: رباعي متعد). حَنَّكْتُ، أُحَنِّكُ، حَنِّكْ، مصدر تَحْنِيكٌ. 1. "حَنَّكَتْهُ التَّجَارِبُ" : عَلَّمَتْهُ، هَذَّبَتْهُ، أَحْكَمَتْهُ، جَعَلَتْهُ مُتَبصِّراً حَكِيماً. "حَنَّكَهُ الدَّهْرُ". 2. "حَنَّكَ الوَلَدَ" : هَذَّبَهُ. 3. "حَنَّكَ الطَّبِيبُ الرَّضِيعَ" : دَلَكَ حَنَكَهُ عَلَى إثْرِ وِلاَدَتِهِ.
Manfaat tahnik secara medis:
- Stimulasi Sistem Imun: Tahnik, yang melibatkan mengusapkan potongan kurma yang dihaluskan di langit-langit mulut bayi, dapat merangsang sistem kekebalan tubuh. Kurma memiliki kandungan nutrisi dan sifat-sifat antibakteri yang dapat membantu meningkatkan daya tahan tubuh bayi.
- Memulihkan Kelembapan Mulut: Proses tahnik juga dapat membantu memulihkan kelembapan di dalam mulut bayi. Ini penting karena kelembapan yang cukup dapat mendukung kenyamanan dan kesehatan mulut serta membantu dalam proses menyusui.
- Peningkatan Kesehatan Gigi dan Gusi: Usapan kurma pada gusi bayi dapat memberikan rangsangan yang positif pada pertumbuhan gigi dan gusi. Proses ini dapat membantu dalam pengembangan gigi bayi dengan cara yang alami dan mendukung kesehatan mulutnya secara keseluruhan.
ANAK LAKI: DUA KAMBING, ANAK PEREMPUAN: SATU KAMBING
Hadits Imam Ahmad Kitab ke-13, Bab Hadits Sayyidah 'Aisyah Radliyallahu 'anha, hadits no 22901 :
أَنْبَأَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ يُوسُفَ بْنِ مَاهَكَ قَالَ دَخَلْنَا عَلَى حَفْصَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ فَأَخْبَرَتْنَا أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافَأَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
Telah memberitakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari ['Abdullah bin 'Utsman] dari [Yusuf bin Mahak] berkata: Kami memasuki (kediaman) [Hafshah binti 'Abdur Rahman] lalu ia memberitakan kepada kami bahwa ['Aisyah] memberitakan padanya bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang (aqiqah) anak lelaki dua kambing yang mencukupi dan anak wanita satu kambing.
RAMBUT AQIQAH DIGANTI PERAK
Hadits Imam Malik Kitab ke-14, Bab Aqiqah, hadits no 946 :
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ وَزَنَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَعَرَ حَسَنٍ وَحُسَيْنٍ وَزَيْنَبَ وَأُمِّ كُلْثُومٍ فَتَصَدَّقَتْ بِزِنَةِ ذَلِكَ فِضَّةً
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] ia berkata; " [Fatimah] puteri Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam pernah menimbang rambut Hasan, Husain, Zainab dan Ummu Kultsum, lalu mensedekahkan perak yang sama dengan berat timbangan rambut tersebut."
MENDOAKAN SEMOGA MENJADI ANAK YANG SHOLEH YANG MENDOAKAN ORANG TUANYA
Hadits Imam Muslim Kitab ke-26, Bab Amalan yang bisa sampai kepada mayit setelah meninggal, hadits no 3084 :
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ هُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] -yaitu Ibnu Sa'id- dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Al 'Ala'] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa'at baginya dan anak shalih yang selalu mendoakannya."
Semoga bermanfaat
Pengasuh Mahad Bahasa Adab