Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Peringatan Dari Sembarangan Menuduh Kafir (Bagian 3)

Syech  Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani

Dikutip dari Kitab Mafahim Yajibu An Tushahhah karya Syekh Sayyid Muhammad bin Alawali al-Maliki al-Hasani, Penerbit Dar Al-Kotob Al-Ilmiyah.

Syekh Sayyid Muhammad bin Alawali al-Maliki al-Hasani mengatakan dalam Bab Peringatan dari Sembarangan Menuduh Kafir:

 باب: التحذير من المجازفة بالتكفير

وأن الحكم على المسلم بالكفر في غير هذه المواطن التي بيناها، أمر خطير، وفي الحديث :

Dan bahwasannya menghukumi seorang muslim dengan kafir pada selain perkara-perkara yang telah dijelaskan (atau perkara yang memang terdapat perselisihan pendapat di antara para ulama sejak dulu), maka hal itu sangat berbahaya, Dan di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad Saw. bersabda:

إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهِ أَحَدُهُمَا

"Apabila seseorang berkata kepada saudaranya; "Wahai kafir" maka sungguh (kekafiran) akan kembali kepada salah satu dari keduanya." (HR. Bukhari No.6103)

Wallahu'alam

Kitab Mafahim Yajibu An Tushahhah (Download)

Seri:
  • Peringatan Dari Sembarangan Menuduh Kafir (Bagian 1)
  • Peringatan Dari Sembarangan Menuduh Kafir (Bagian 2)