Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Definisi Sihir, Santet dan Ruqyah



Sihir


Menurut kamus Bahasa Arab:

سَحَرَ - يَسْحرُ : menggiurkan , menyihir , sangat menarik , mempesona , memikat , menggetarkan hati

سِحْر : sihir , guna - guna , karisma , glamor , daya tarik

طَلَسْمٌ ، سِحْرٌ ، رُقْيَةٌ ( ج رُقَى وَرُقْيَاتٌ ) : guna - guna

الساحر ج سَحَرَة و سُحّار : tukang sihir

سحَرَ2 يَسحَر، سَحْرًا وسِحْرًا، فهو ساحِر، والمفعول مَسْحور
• سحَره الجمالُ/ سحَره بالجمال: استماله، وسلَب لُبَّه "سحَره بكلامه: سيطر عليه- سحرته بعينيها: - {فَلَمَّا أَلْقَوْا سَحَرُوا أَعْيُنَ النَّاسِ}".
• سحَره بطلاوة حديثه: أوهمه، خدعه وسيطر على إحساساته "{وَقَالُوا مَهْمَا تَأْتِنَا بِهِ مِنْ ءَايَةٍ لِتَسْحَرَنَا بِهَا فَمَا نَحْنُ لَكَ بِمُؤْمِنِينَ}: لتصرفنا وتخدعنا- {فَلَمَّا أَلْقَوْا سَحَرُوا أَعْيُنَ النَّاسِ}".

جَمَال : kecantikan , lemah gemulai , kebagusan , keelokan , menggiurkan

جَمِيْل : indah , cantik , tampan , ganteng , menyenangkan

اِسْتَمَالَ - يَسْتَمِيْلُ : menarik , memikat , memenangkan

سَلَبَ - يَسْلُبُ : mencuri , membajak , merampok , merampas , merenggut , menjambret , menyamun , mengganggu , merusak , menodong

لُبّ : 1. sumsum , inti , inti sari , pokok , jantung , esensi ; 2. hati nurani , akal , pikiran ; 3. biji , bagian tengah , daging buah , inti pati , daging


رُقْيَة : mantera , jampi

رَقَى - يَرْقَى : menggiurkan , memikat, memakai guna-guna

رقَى يَرقي، ارْقِ، رَقْيًا ورُقْيًا، فهو راقٍ، والمفعول مَرقِيّ
• رقَى المريضَ: عوَّذه وقرأ له ليَشْفَى من ضررٍ ألمَّ به أو قال له: باسم الله أرقيك، والله يشفيك "رقَى طِفْلَه- {كَلاَّ إِذَا بَلَغَتِ التَّرَاقِيَ. وَقِيلَ مَنْ رَاقٍ}".

رقية : رُقْيَة٧ [مفرد]: ج رُقَيات (لغير المصدر) ورُقْيات (لغير المصدر) ورُقًى (لغير المصدر):
1- مصدر رقَى.
2- ما يُرقى ويعوَّذ به المريضُ، كقراءة آية من القرآن، أو التعوُّذ بأسمائه تعالى وصفاته.

رقى : استعمل الرُقيَةَ : memakai guna - guna , mantera , ajimat

رقَى : طرَد الأرواحَ الشِرِّيرَةَ بالرُقيَةِ : menghalau ruh jahat dengan mantera , guna - guna

استرقى هُ : طلَب منه أن يصنَعَ له رُقيَةً : minta dibuatkan jimat , mantera

الرُقيَة ج الرُقَى و الرُقيات : mantera , guna - guna , jampi - jampi , jimat

الرَقاء : الماهر في استعمال الرُقيَةِ : orang yang pandai menggunakan mantera , jimat


سَحَرَ - يَسْحَرُ ، نَفَثَ - يَنْفُثُ فُلَانًا ، اَخَّذَهُ : menyihir

نَفَثَ - ينفث. menghembus , meniup , meludah , mengeluarkan dahak , batuk ; 2. membebaskan , melepaskan , membiarkan , memancarkan , mengirim

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
si·hir n 1 perbuatan yg ajaib yg dilakukan dng pesona dan kekuatan gaib (guna-guna, mantra, dsb): ia terdiam spt kena --; 2 ilmu tt penggunaan kekuatan gaib; ilmu gaib (teluh, tuju, dsb): ahli -- (orang -- ), orang yg berilmu sihir; juru teluh;
me·nyi·hir v menggunakan sihir: kabarnya ia pandai - orang;
me·nyi·hiri v mengenakan sihir kpd;
me·nyi·hir·kan v mengenakan sihir untuk orang lain;
ter·si·hir v kena sihir; kena pesona: waktu pencuri masuk, keluarga kami serasa -



Santet

Menurut KBBI:
santet:
san·tet /santét/ n sihir: tukang --;
me·nyan·tet v menyihir

Dikutip dari hasil penelitian  mahasiswa Universitas Gajah Mada tentang definisi santet:

Sumber: https://ugm.ac.id/id/berita/21689-tim-pkm-rsh-ugm-teliti-santet

Tim PKM-RSH UGM yang terdiri dari Izza (Arkeologi 2019), Derry (Bahasa dan Sastra Indonesia 2019), Ana (Arkeologi 2019), Syibly (Psikologi 2018), dan Fadli (Sastra Jawa 2018) melakukan penelitian terkait bagaimana santet dipahami di masyarakat dan bagaimana pemahaman tersebut berubah dari sesuatu yang memiliki nilai positif menuju hal yang sepenuhnya negatif.

Izza dkk. melakukan penelitian dengan melibatkan berbagai pihak untuk diwawancara, analisis digital, serta analisis tekstual terhadap berbagai teks di bawah bimbingan Dr. Agung Wicaksono, MA (Dosen Antropologi Budaya UGM). Penelitian ini berangkat dari fenomena beragamnya persepsi masyarakat mengenai santet.

“Pemahaman masyarakat Indonesia secara umum terhadap santet dapat dibilang hanya sampai pada simpang siur tanpa adanya bukti valid. Minimnya pengetahuan berbukti valid itu bermuara pada terbentuknya beragam persepsi masyarakat. Mayoritas persepsi tersebut menilai santet sebagai suatu hal yang negatif dan sudah selayaknya ditinggalkan. Persepsi tanpa dasar semacam ini kerap melahirkan reaksi tanpa argumen dan hanya berdasar sentimen belaka,” terang Izza pada Kamis, (16/9).

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Izza dkk. menunjukkan bahwa keberadaan santet dengan segala ruang praktik dan nalar positif dalam masyarakat Jawa terekam dalam peninggalan-peninggalan tekstual seperti manuskrip dan aktivitas manusia pada waktu itu. Secara tekstual kata santet tidak ditemukan dalam manuskrip. Kata yang memiliki hubungan erat dengan santet adalah kata sathet (dalam Serat Wedhasatmaka tahun 1905) yang berarti ‘jenis pesona dengan menggambar’.

Berdasarkan wawancara yang dilakukan Izza dkk. dengan Wisma Nugraha, C.R., M.Hum. (Dosen FIB UGM), meskipun secara tekstual kata santet tidak terdapat dalam beberapa manuskrip sebagai objek kajian data, hal ini dirasa wajar sebab dalam kasusastran Jawa santet merupakan akronim dari mesisan kanthet dan mesisan benthet. 

Selanjutnya, berdasarkan hasil wawancara dengan Perdunu (Persatuan Dukun Nusantara), masyarakat Jawa khusunya Banyuwangi terungkap bahwa sifat dari santet adalah membuat sesuatu menjadi rekat sekalian (mesisan kanthet) ataukah justru sebaliknya yaitu membuat sesuatu menjadi retak atau pecah sekalian (mesisan benthet). Oleh karena itu, santet dalam ruang nalar orang Jawa pada waktu itu memuat dua paradigma nilai yakni nilai positif atau kebaikan yang tergambarkan melalui piranti-piranti dan konsep yang membingkai santet menjadi positif serta paradigma nilai santet yang negatif akibat penyalahgunaan santet tersebut.

Nilai positif santet secara nyata menurut Izza dkk. dibuktikan dalam penggunaanya dalam aktivitas keseharian masyarakat Madura untuk menangkap ikan, memanggil hujan, menyembuhkan sakit, dan sebagainya. Bentuk-bentuk praktik tersebut merupakan bentuk santet yang bermanfaat bagi pelaku dan lingkungan di sekitarnya tanpa merusak dan melukai siapapun. Nilai positif santet ini hidup karena adanya piranti santet yang positif (mantra, dukun dan perlengkapan sajian).

“Seperti tersebut di atas bahwa santet memiliki konsep nilai positif dan negatif. Akibat perlakuan yang tidak sebagaimana mestinya santet menjadi disalahgunakan,” ucap Izza.

Tim PKM-RSH UGM mencoba mengangkat kembali konsep nilai positif santet yang sudah mengalami pergeseran dan marginalisasi di era modern sekarang ini. Rekontekstualisasi nilai-nilai santet perlu dilakukan dengan tujuan menyelaraskan konsep santet dulu dengan sekarang serta membebaskan santet dalam ruang nalar yang salah akibat marginalisasi dan politisasi ideologi yang berkepentingan. Patut kiranya santet dipandang sebagai kekayaan intelektual bangsa yang perlu kita pahami dengan arif dan bijaksana sehingga tidak ada lagi marginalisasi antar budaya.


Hukum Santet di Indonesia

Dikutip dari berbagai media:

Pasal santet yang masuk dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini karena dinilai kontroversi. Selain sulit untuk dibuktikan, juga dikhawatirkan pasal ini akan menyeret seseorang untuk menjadi korban kriminalisasi.

Ketua Tim Perumus Revisi KUHP Prof Muladi menjelaskan, pasal tersebut bukan mengatur tentang praktik santetnya melainkan pada orang yang menyatakan dengan ilmu gaibnya bisa mencelakai atau mencederai orang lain. Terlebih orang tersebut menggunakan ilmu gaib untuk mencelakai orang lain sebagai mata pencaharian.

"Santet itu yang dipidana bukan santetnya karena santet tidak bisa dibuktikan, itu metafisika. Yang dipidana orang yang menyatakan diri mempunyai kekuatan gaib untuk mencelakakan orang lain, bukan santetnya," tegas Muladi usai menjadi pembicara "Dialog RUU KUHP" di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Rabu (2/10/2019).

Mantan Rektor Undip itu pun mengatakan, tidak semua orang yang menyatakan memiliki kekuatan gaib bakal dipidana. Apalagi, jika ilmu gaib itu digunakan untuk membantu sesama seperti pengobatan atau penglaris dagangan.

"Orang yang di Bogor itu pakai kartu (menawarkan jasa santet), itu untuk mata pencaharian. Jadi yang dihambat adalah bukan santetnya tapi karena mengaku mempunyai kekuatan gaib dan sanggup untuk mencederai orang mencelakai orang, membuat orang gila sakit atau mati, itu yang dipidana," beber dia.

"Kalau dukun itu bisa mengobati seperti itu enggak apa-apa. Penglaris juga enggak apa-apa, tapi mungkin ada unsur penipuan," tandasnya

Dalam draf RUU KUHP yang dilihat Beritasatu.com, Kamis (7/7/2022), Pasal 252 terdiri dari 2 ayat yang berbunyi:

ayat (1) menyatakan: "Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberikan harapan, menawarkan, atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, atau penderitaan mental atau fisik seseorang dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV."

ayat (2) menyatakan: "Jika setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, pidananya dapat ditambah 1/3 (satu per tiga)."

Sementara itu, pada bagian Penjelasan Pasal 252 ayat (1) disebutkan, ketentuan tersebut bertujuan demi mencegah terjadinya main hakim sendiri oleh masyarakat terhadap mereka yang mengaku memiliki kekuatan gaib serta memiliki kemampuan berbuat sesuatu yang berpotensi menimbulkan penderitaan untuk orang lain.


Sementara ahli hukum pidana, Barda Nawawi Arief, yang ikut menyusun beleid itu mengatakan, pasal tersebut merupakan perluasan dari Pasal 162 KUHP yang mengatur larangan membantu tindak pidana. Pasal tersebut berbunyi "Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menawarkan untuk memberi keterangan, kesempatan, atau sarana guna melakukan tindak pidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp400.500."

Dalam dialog tersebut menghadirkan dua pakar hukum yakni Prof. Dr. H. Muladi, SH. dan Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, SH. Sementara dialog yang diikuti ratusan mahasiswa dan dosen itu dipandu oleh moderator Prof. Dr. Nyoman Serikat Putra Jaya, SH., MH.




Penyebab Sihir Secara Syariat


Sihir bisa disebabkan oleh:
1. Penyakit ain (mata orang dengki)
2. Mantra/Hipnosis/Sugesti
3. Buhul

Secara ilmu pengetahuan yakni medis dan psikologi, sihir adalah ganguan mental yang mengakibatkan gangguan stres, kecemasan, dan depresi.
  • Stres adalah ganguan mental yang diakibatkan oleh tekanan fisik yang berlebih, seperti tuntutan pekerjaan atau terlibat konflik yang berlebih. Dengan kata lain, stress adalah respons yang dimiliki seseorang ketika dihadapkan dengan tuntutan dan tekanan yang tidak sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan yang menantang kebiasaan pekerja untuk mengatasinya.
  • Cemas adalah gangguan mental yang diakibatkan tekanan mental yang berlebihan, seperti ketakutan akan  sesuatu yang berlebihan. Dengan kata lain, Kecemasan adalah suatu istilah yang menggambarkan gangguan psikologis yang dapat berupa rasa takut, keprihatinan terhadap masa depan, kekhawatiran yang berkepanjangan, dan rasa gugup. Rasa cemas memang biasa dihadapi semua orang. Namun, rasa cemas disebut gangguan psikologis ketika rasa cemas menghalangi seseorang untuk menjalani kehidupan sehari-hari dan menjalani kegiatan produktif.
  • Depresi adalah ganguan mental yang diakibatkan tekanan mental yang berlebihan dan berlangsung lama.
Kenapa stres, cemas dan depresi yang awalnya merupakan gangguan mental menjadi gangguan kesehatan.

Secara medis, respon stres dan cemas diatur oleh bagian otak yang disebut amigdala. Ketika merasa stres dan cemas, amigdala tersebut akan mengirimkan sinyal ke bagian tubuh lainnya. Sinyal tersebut berfungsi agar tubuh bersiap memberi respon "fight or flight", yang memicu peningkatan hormon adrenalin dan kortisol.

Fight or flight adalah respons tubuh saat menghadapi bahaya yang membuat kita memilih antara melawan (fight) atau berlari (flight). Tubuh yang mendeteksi ancaman akan membuat perubahan hormon dan fisiologis sehingga kita pun berpikir cepat untuk mempertahankan diri.

Perubahan fisiologis yang kita alami dapat beragam, termasuk detak jantung menjadi cepat, meningkatnya aliran darah ke otot utama, atau kemampuan pendengaran yang meningkat. Persepsi tubuh terhadap rasa sakit pun bisa berkurang saat menghadapi ancaman tertentu.


1. Penyakit Ain


Secara syariat, Penyakit Ain adalah penyakit yang disebabkan karena pandangan mata yang jahat, iri, dengki, dan hasud baik yang berasal dari diri kita, orang lain maupun ganguan Jin.

Dalil tentang adanya penyakit ain:


قَالَ أَلْقُوا۟ ۖ فَلَمَّآ أَلْقَوْا۟ سَحَرُوٓا۟ أَعْيُنَ ٱلنَّاسِ وَٱسْتَرْهَبُوهُمْ وَجَآءُو بِسِحْرٍ عَظِيمٍ
(Al A'raaf 7:116)  : Musa menjawab: "Lemparkanlah (lebih dahulu)!" Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (mena'jubkan).


غريب القرآن : 
-  {وَاسْتَرْهَبُوهُمْ} : خَوَّفُوهُمْ، وَأَرْهَبُوهُمْ.

رهّب و أرهب و استرهب هُ : خوّفه : menakuti , mengintimidasi


Shahih Bukhari No.5299

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ هَمَّامٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعَيْنُ حَقٌّ وَنَهَى عَنْ الْوَشْمِ

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Nashr telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq dari Ma'mar dari Hammam dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu dari Nabi ﷺ beliau bersabda, "Penyakit 'ain (yang disebabkan oleh sorotan mata yang dengki) adalah haq (benar)." Dan beliau melarang tato."

Shahih Bukhari No.5297

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي مَعْبَدُ بْنُ خَالِدٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ شَدَّادٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ أَمَرَ أَنْ يُسْتَرْقَى مِنْ الْعَيْنِ


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan dia berkata; telah menceritakan kepadaku Ma'bad bin Khalid dia berkata; saya mendengar Abdullah bin Syaddad dari Aisyah radhiallahu'anha dia berkata; Rasulullah ﷺ memerintahkan kami supaya meruqyah orang yang terkena penyakit 'ain (gangguan sihir)."

Shahih Bukhari No.5298:

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ وَهْبِ بْنِ عَطِيَّةَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْوَلِيدِ الزُّبَيْدِيُّ أَخْبَرَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ زَيْنَبَ ابْنَةِ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي بَيْتِهَا جَارِيَةً فِي وَجْهِهَا سَفْعَةٌ فَقَالَ اسْتَرْقُوا لَهَا فَإِنَّ بِهَا النَّظْرَةَ
تَابَعَهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَالِمٍ عَنْ الزُّبَيْدِيِّ وَقَالَ عُقَيْلٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Khalid telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Wahb bin 'Athiyah Ad Dimasyqi telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Harb telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi telah mengabarkan kepada kami Az Zuhri dari 'Urwah bin Zubair dari Zainab putri Ummu Salamah dari Ummu Salamah radhiallahu'anha bahwa Nabi ﷺ melihat budak wanita di rumahnya, ketika beliau melihat bekas hitam pada wajah budak wanita itu, beliau bersabda, "Ruqyahlah dia, karena padanya terdapat nadlrah (sisa sakit yang disebabkan karena sorotan mata jahat)." Hadits ini diperkuat oleh riwayat Abdullah bin Salim dari Az Zubaidi, dan berkata Uqail dari Az Zuhri telah mengabarkan kepadaku Urwah dari Nabi ﷺ

جَارِيَة ج : budak perempuan

جَارِيَةٌ ج: جوَارٍ ، جَارِيَاتٌ : gadis, budak perempuan

الأَمَةُ ( ج اِمَاءٌ ) , الجَارِيَةُ , القَيْنَةُ , الإِبِدُ : budak perempuan

جارِية [مفرد]: ج جاريات وجوارٍ:
1- صيغة المؤنَّث لفاعل جرَى1 وجرَى2/ جرَى إلى/ جرَى لـ

جَرَى - يَجْرِيْ : 1. mengalir , arus , lari ; 2. berlari , berlomba , mendesak ; 3. terjadi , berlangsung , berlaku , terus ; 4. dipegang

جرَى2/ جرَى إلى/ جرَى لـ يَجرِي، اجْرِ، جَرْيًا وجَرَيانًا، فهو جارٍ، والمفعول مجريٌّ إليه

السُفعَة و السَفَع : warna merah kehitam - hitaman (warna soga, warna merah gelap)

سفعة : سُفْعة [مفرد]: ج سُفْعات: سواد مشرب بحمرة.

سفِع : berwarna kemerah - merahan

سَفِعَ : [س ف ع]. (فعل: ثلاثي لازم). سَفِعَ، يَسْفَعُ، مصدر سَفَعٌ، سُفْعَةٌ. "سَفِعَ الوَلَدُ" :كَانَ لَوْنُهُ أسْوَدَ مُشْرَباً حُمْرَةً.

سَفَعَ - يَسْفعُ ، سَفَّعَ - يُسَفِّعُ : menjadi hitam karena sinar matahari , menghanguskan , membakar

سَفَعَ : [س ف ع]. (فعل: ثلاثي متعد بحرف). سَفَعْتُ، أسْفَعُ، اِسْفَعْ، مصدر سَفْعٌ. 1. "سَفَعَ الوَلَدَ بِالعَصَا": ضَرَبَهُ بِهَا. 2. "سَفَعَ الحَيَوَانَ" : وَشَمَهُ، أعْلَمَهُ. 3. "سَفَعَ بِنَاصِيَتِهِ": قَبَضَ عَلَيْهَا فَاجْتَذَبَهَا. العلق آية 15 كَلاَّ لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ لَنَسْفَعَنْ بِالنَّاصِيَةِ (قرآن). 4. "سَفَعَتِ الشَّمْسُ وَجْهَهُ" : لَفَحَتْهُ.


نَظْرَة : sekali pandang , penglihatan , pandangan , tinjauan , tatapan , kerlingan

نظَرَ/ نظَرَ إلى/ نظَرَ بـ/ نظَرَ في/ نظَرَ لـ يَنظُر، نَظَرًا ونَظْرًا، فهو ناظر، والمفعول مَنْظور (للمتعدِّي)

نَظَرَ - ينظر إِلَى : melihat , memandang , mengamati , menatap

نَظَرَ - ينظر فِيْ : mempertimbangkan , memeriksa , menguji , mempelajari


Musnad Ahmad No. 26198

حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ عَامِرٍ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ رِفَاعَةَ الزُّرَقِيِّ قَالَ قَالَتْ أَسْمَاءُ
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ بَنِي جَعْفَرٍ تُصِيبُهُمْ الْعَيْنُ أَفَأَسْتَرْقِي لَهُمْ قَالَ نَعَمْ فَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابِقٌ الْقَدَرَ لَسَبَقَتْهُ الْعَيْنُ


Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari ['Urwah bin 'Amir] dari ['Ubaid bin Rifa'ah Az Zuraqi] dia berkata, [Asma'] berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Bani Ja'far terkena penyakit 'Ain, bolehkah aku membacakan ruqyah untuk mereka?" beliau menjawab: "Ya, sekiranya ada sesuatu yang mendahului takdir, maka itu adalah penyakit ain."


سَبَقَ - يَسْبقُ : mengutamakan , mendahului , melampaui , memajukan waktu

سبَقَ/ سبَقَ على يَسبُق ويَسبِق، سَبْقًا، فهو سابِق، والمفعول مَسْبوق (للمتعدِّي)


قَدَرَ - يقْدر : 1. dapat , kuasa , mampu ; 2. menghargai , menyatakan salut

قَدْر : 1. jumlah , kuantitas , kwantitas , ukuran , kadar , tingkat , derajat ; 2. harga , nilai , gengsi

قَدَر : takdir , peruntungan , nasib

قدَرَ2 يقدُر ويقدِر، قَدْرًا وقَدَرًا، فهو قادِر، والمفعول مَقْدور

قَدَّرَ - يُقَدِّرُ : menilai , menaksir , memperhitungkan , mengira , memperkirakan , memikirkan , menduga , mengevaluasi , mengapresiasi , menghargai , menyayangi

قدَّرَ يقدِّر، تقديرًا، فهو مُقدِّر، والمفعول مُقدَّر (للمتعدِّي)

تَقْدِيْر : penilaian , perkiraan , penentuan harga , evaluasi


Musnad Ahmad No. 23917

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ وَمِسْعَرٌ عَنْ مَعْبَدِ بْنِ خَالِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَدَّادٍ عَنْ عَائِشَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهَا أَنْ تَسْتَرْقِيَ مِنْ الْعَيْنِ

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dan [Mis'ar] dari [Ma'bad bin Khalid] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Aisyah], bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah memerintahkannya untuk meminta ruqyah dari penyakit Ain.

Musnad Ahmad No.23304

حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو أُوَيْسٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ صَوْتَ صَبِيٍّ يَبْكِي فَقَالَ مَا لِصَبِيِّكُمْ هَذَا يَبْكِي فَهَلَّا اسْتَرْقَيْتُمْ لَهُ مِنْ الْعَيْنِ

Telah menceritakan kepada kami [Husain], dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Uwais], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abi Bakar], dari [Amrah], dari [Aisyah] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah masuk (rumah Aisyah) kemudian beliau mendengar suara bayi sedang menangis, lalu beliau bersabda: "Apa yang membuat anak ini menangis, apakah kalian sudah meruqyahnya dari penyakit Ain?."

Hadits Imam Ahmad Kitab ke-7, Bab Hadits 'Amir bin Rabi'ah Radliyallahu ta'ala 'anhu , hadits no 15144 : 

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عِيسَى عَنْ أُمَيَّةَ بْنِ هِنْدِ بْنِ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرٍ
قَالَ انْطَلَقَ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ وَسَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ يُرِيدَانِ الْغُسْلَ قَالَ فَانْطَلَقَا يَلْتَمِسَانِ الْخَمَرَ قَالَ فَوَضَعَ عَامِرٌ جُبَّةً كَانَتْ عَلَيْهِ مِنْ صُوفٍ فَنَظَرْتُ إِلَيْهِ فَأَصَبْتُهُ بِعَيْنِي فَنَزَلَ الْمَاءَ يَغْتَسِلُ قَالَ فَسَمِعْتُ لَهُ فِي الْمَاءِ قَرْقَعَةً فَأَتَيْتُهُ فَنَادَيْتُهُ ثَلَاثًا فَلَمْ يُجِبْنِي فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ قَالَ فَجَاءَ يَمْشِي فَخَاضَ الْمَاءَ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِ سَاقَيْهِ قَالَ فَضَرَبَ صَدْرَهُ بِيَدِهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ أَذْهِبْ عَنْهُ حَرَّهَا وَبَرْدَهَا وَوَصَبَهَا قَالَ فَقَامَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مِنْ أَخِيهِ أَوْ مِنْ نَفْسِهِ أَوْ مِنْ مَالِهِ مَا يُعْجِبُهُ فَلْيُبَرِّكْهُ فَإِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Abdullah bin 'Isa] dari ['Umayyah bin Hind bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin 'Amir] berkata; 'Amir bin Rabi'ah dan Sahl bin Hunaif berangkat hendak mandi. Keduanya berangkat mencari tempat sembunyi. 'Amir meletakkan jubahnya yang dia pakai yang terbuat dari wol. Lalu saya melihatnya dengan mata kepalaku sendiri, lalu dia menurunkan air dan dia mandi. Saya mendengar pada air tersebut suara lalu saya mendatanginya dan saya memanggilnya tiga kali, namun dia ('Amir Radliyallahu'anhu) tidak menjawabku. Lalu saya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya beritahukan mengenai hal itu. (Abdullah bin 'Amir Radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia datang dengan berjalan lalu menceburkan ke dalam air sampai saya bisa melihat warna putih pada kedua betisnya.Lalu dia memukul dadanya dengan tangannya lalu berkata; Ya Allah hilangkanlah panasnya, dinginnya dan sakitnya. Lalu dia berdiri dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika salah seorang melihat dari saudaranya, dirinya atau dari hartanya, hal yang menyenangkannya maka mintalah agar memperoleh keberkahan, sesungguhnya 'ain sorotan mata jahata karena kedengkian) benar-benar ada."


Shahih Bukhari No.5605

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا وَلَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki, saling membelakangi, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, dan tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga hari."

Iri/dengki yang diperbolehkan:

Shahih Bukhari No.6691:

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحَاسُدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَتْلُوهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ يَقُولُ لَوْ أُوتِيتُ مِثْلَ مَا أُوتِيَ هَذَا لَفَعَلْتُ كَمَا يَفْعَلُ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا يُنْفِقُهُ فِي حَقِّهِ فَيَقُولُ لَوْ أُوتِيتُ مِثْلَ مَا أُوتِيَ لَفَعَلْتُ كَمَا يَفْعَلُ
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ بِهَذَا


Telah menceritakan kepada kami [Ustman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan dengki selain dalam dua hal, seseorang yang Allah beri al qur`an lantas ia baca sepanjang malam dan siang, sehingga ada orang lain berkata; 'Kalaulah aku diberi kurnia seperti orang itu, niscaya kulakukan sebagaimana yang dia lakukan.' Dan seseorang yang Allah beri harta, ia belanjakan menurut haknya sehingga orang mengatakan; 'Kalaulah aku diberi seperti yang dikaruniakan kepada dia, niscaya kulakukan sebagaimana yang dia lakukan.'" Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dengan hadist ini.




2. Hipnosis/Sugesti/Mantra


Sunan Abi Daud No.4354

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ
قَدِمَ رَجُلَانِ مِنْ الْمَشْرِقِ فَخَطَبَا فَعَجِبَ النَّاسُ يَعْنِي لِبَيَانِهِمَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ الْبَيَانِ لَسِحْرًا أَوْ إِنَّ بَعْضَ الْبَيَانِ لَسِحْرٌ


Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Zaid bin Aslam dari Abdullah bin Umar ia berkata, "Dua orang laki-laki datang dari wilayah timur, mereka lalu berkhutbah hingga membuat orang-orang kagum -karena kafasihan penjelasannya-. Rasulullah ﷺ lalu bersabda, "Sesungguhnya dalam penjelasan yang fasih dan menarik itu terdapat sihir, atau beliau mengatakan, "Sesungguhnya sebagian dari penjelasan yang fasih dan menarik itu adalah sihir."


Dalam Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Anbiya Ayat 83 disebutkan:


Al-Qur'an surah Al-Anbiyā' ayat 83

۞ وَاَيُّوْبَ اِذْ نَادٰى رَبَّهٗٓ اَنِّيْ مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَاَنْتَ اَرْحَمُ الرّٰحِمِيْنَ ۚ
(Ingatlah) Ayyub ketika dia berdoa kepada Tuhannya, “(Ya Tuhanku,) sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit, padahal Engkau Tuhan Yang Maha Penyayang dari semua yang penyayang.”

TAFSIR TAHLILI
(83) Dengan ayat ini Allah mengingatkan Rasul-Nya dan kaum Muslimin kepada kisah Nabi Ayyub a.s. yang ditimpa suatu penyakit yang berat sehingga berdoa memohon pertolongan Tuhannya untuk melenyapkan penyakitnya itu, karena ia yakin bahwa Allah amat penyayang.
Pendapat ulama lain mengatakan bahwa Nabi Ayyub pada ayat ini hanya mencurahkan isi hatinya kepada Allah seraya mengagungkan kebesaran Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang. 
Walaupun berbeda-beda riwayat yang diperoleh tentang Nabi Ayyub, baik mengenai pribadinya, masa hidupnya dan macam penyakit yang dideritanya, namun ada hal-hal yang dapat dipastikan tentang dirinya, yaitu bahwa dialah seorang hamba Allah yang saleh, telah mendapat cobaan dari Allah, baik mengenai harta benda, keluarga, dan anak-anaknya, maupun cobaan yang menimpa dirinya sendiri. Dan penyakit yang dideritanya adalah berat. Meskipun demikian semua cobaan itu dihadapinya dengan sabar dan tawakkal serta memohon pertolongan dari Allah dan sedikit pun tidak mengurangi keimanan dan ibadahnya kepada Allah.



وَإِنَّ إِبْلِيسَ انْطَلَقَ إِلَى رَجُلَيْنِ مِنْ فِلَسْطِينَ كَانَا صَدِيقَيْنِ لَهُ وَأَخَوَيْنِ، فَأَتَاهُمَا فَقَالَ: أَخُوكُمَا أَيُّوبُ أَصَابَهُ مِنَ الْبَلَاءِ كَذَا وَكَذَا، فَأْتِيَاهُ وَزُورَاهُ وَاحْمِلَا مَعَكُمَا مِنْ خَمْرِ أَرْضِكُمَا، فَإِنَّهُ إِنْ شَرِبَ مِنْهُ بَرَأ. فَأَتَيَاهُ، فَلَمَّا نَظَرَا إِلَيْهِ بَكَيَا، فَقَالَ: مَنْ أَنْتُمَا؟ فَقَالَا (5) : نَحْنُ فُلَانٌ وَفُلَانٌ! فرحَّب بِهِمَا وَقَالَ: مَرْحَبًا بِمَنْ لَا يَجْفُونِي عِنْدَ الْبَلَاءِ، فَقَالَا يَا أَيُّوبُ، لَعَلَّكَ كُنْتَ تُسر شَيْئًا وَتُظْهِرُ غَيْرَهُ، فَلِذَلِكَ ابْتَلَاكَ اللَّهُ؟ فَرَفَعَ رَأْسَهُ إِلَى السَّمَاءِ ثُمَّ قَالَ: هُوَ يَعْلَمُ، مَا أَسْرَرْتُ شَيْئًا أَظْهَرْتُ غَيْرَهُ. وَلَكِنَّ رَبِّي ابْتَلَانِي لِيَنْظُرَ أَأَصْبِرُ أَمْ أَجْزَعُ، فَقَالَا لَهُ: يَا أَيُّوبُ، اشْرَبْ مِنْ خَمْرِنَا فَإِنَّكَ إِنْ شَرِبْتَ مِنْهُ بَرَأت. قَالَ: فَغَضِبَ وَقَالَ جَاءَكُمَا الْخَبِيثُ فَأَمَرَكُمَا بِهَذَا؟ كَلَامُكُمَا وَطَعَامُكُمَا وَشَرَابُكُمَا عَلَيَّ حَرَامٌ. فَقَامَا مِنْ عِنْدِهِ

Sesungguhnya iblis pergi menemui dua orang Palestina sahabat karib Ayub, keduanya bersaudara. Ketika iblis telah sampai pada keduanya, iblis mengatakan, "Saudara kamu berdua yang bernama Ayub sedang mengalami cobaan anu dan anu. Maka datanglah kamu berdua kepadanya seraya membesuknya, dan bawalah besertamu minuman ini. Sesungguhnya minuman ini berasal dari khamr negeri kalian; jika dia mau meminumnya, tentulah ia akan sembuh dari penyakitnya."

Kedua orang lelaki itu lalu datang menjenguk Ayub. Ketika keduanya melihat keadaan Ayub, maka keduanya menangis, dan Ayub bertanya, "Siapakah Kamu berdua?" Keduanya menjawab, "Saya adalah anu dan Fulan." Ayub menyambut kedatangan keduanya dan mengatakan, "Marhaban (selamat datang) dengan orang-orang yang tidak menjauhiku saat aku tertimpa cobaan ini." Keduanya berkata, "Hai Ayub, barangkali kamu menyembunyikan sesuatu, lalu menampakkan yang lainnya. Oleh karena itu, Allah mengujimu dengan cobaan ini."

Maka Ayub menunjukkan pandangannya ke langit, lalu berkata, "Dia mengetahui saya tidak menyembunyikan sesuatu di balik apa yang saya lahirkan, tetapi Tuhanku sengaja sedang mengujiku untuk Dia lihat apakah saya bersabar ataukah mengeluh (tidak sabar)." Lalu keduanya berkata, "Hai Ayub, minumlah khamr yang kami bawa ini, karena sesungguhnya jika kamu meminum sebagian darinya, tentulah kamu akan sembuh."

Ayub marah dan berkata, "Rupanya si busuk (iblis) itu telah datang kepada kalian berdua dan menganjurkan agar menyampaikan ini. Kalian haram berbicara denganku; begitu pula makanan dan minuman kalian haram bagiku." Lalu keduanya pergi meninggalkan Ayub.


ثُمَّ إِنَّ إِبْلِيسَ أَتَاهَا فِي صُورَةِ طَبِيبٍ، فَقَالَ لَهَا: إِنَّ زَوْجَكِ قَدْ طَالَ سُقْمُه، فَإِنْ أَرَادَ أَنْ يَبْرَأَ فَلْيَأْخُذْ ذُبَابًا فَلْيَذْبَحْهُ بِاسْمِ صَنَمِ بَنِي فَلَانٍ فَإِنَّهُ يَبْرَأُ وَيَتُوبُ بَعْدَ ذَلِكَ. فَقَالَتْ ذَلِكَ لِأَيُّوبَ، فَقَالَ: قَدْ أَتَاكِ الْخَبِيثُ. لِلَّهِ عَلَيَّ إِنْ بَرَأْتُ أَنْ أَجْلِدَكِ مِائَةَ جَلْدَةٍ


Kemudian iblis datang lagi kepada istri Ayub dalam rupa seorang tabib. Iblis berkata kepadanya, "Sesungguhnya suamimu menderita sakit yang cukup lama. Jika ia menginginkan sembuh dari sakitnya, hendaklah ia menangkap seekor lalat, lalu menyembelihnya dengan menyebut nama berhala Bani Fulan. Sesungguhnya ia akan sembuh dari penyakitnya, kemudian dapat melakukan tobat sesudahnya."

Istri Ayub mengatakan apa yang dipesankan oleh iblis itu kepada suaminya. Maka Ayub menjawab.”Sesungguhnya engkau telah kedatangan makhluk jahat itu lagi. Demi Allah, seandainya aku telah sembuh dari sakitku ini, aku akan menderamu sebanyak seratus kali pukulan."


3. Buhul

Allah Swt. berfirman:

قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِۙ ١ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَۙ ٢ وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَۙ ٣ وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ ٤ وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَ ࣖ ٥ ( الفلق/113: 1-5)

1.  Katakanlah (Nabi Muhammad), “Aku berlindung kepada Tuhan yang (menjaga) fajar (subuh), 2.  dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan, 3.  dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, 4.  dari kejahatan perempuan-perempuan (penyihir) yang meniup pada buhul-buhul (talinya), 5.  dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.” (Al-Falaq/113:1-5)


Sunan Nasai No.4011:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ مَيْسَرَةَ الْمَنْقَرِيُّ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَقَدَ عُقْدَةً ثُمَّ نَفَثَ فِيهَا فَقَدْ سَحَرَ وَمَنْ سَحَرَ فَقَدْ أَشْرَكَ وَمَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ

Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin Ali(1), ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Daud(2), ia berkata; telah menceritakan kepada kami 'Abbad bin Maisarah Al Manqari(3) dari Al Hasan(4) dari Abu Hurairah(5), ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang mengikat buhul kemudian meniupnya sungguh ia telah berbuat sihir, dan barang siapa yang melakukan sihir maka sungguh ia telah berbuat syirik dan barang siapa yang menggantungkan sesuatu maka ia akan diserahkan kepadanya.


Shahih Bukhari No.5321:

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ سَحَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ كَانَ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَمَا فَعَلَهُ حَتَّى إِذَا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ أَوْ ذَاتَ لَيْلَةٍ وَهُوَ عِنْدِي لَكِنَّهُ دَعَا وَدَعَا ثُمَّ قَالَ يَا عَائِشَةُ أَشَعَرْتِ أَنَّ اللَّهَ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ أَتَانِي رَجُلَانِ فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ مَا وَجَعُ الرَّجُلِ فَقَالَ مَطْبُوبٌ قَالَ مَنْ طَبَّهُ قَالَ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ قَالَ فِي أَيِّ شَيْءٍ قَالَ فِي مُشْطٍ وَمُشَاطَةٍ وَجُفِّ طَلْعِ نَخْلَةٍ ذَكَرٍ قَالَ وَأَيْنَ هُوَ قَالَ فِي بِئْرِ ذَرْوَانَ فَأَتَاهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَاسٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَجَاءَ فَقَالَ يَا عَائِشَةُ كَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ أَوْ كَأَنَّ رُءُوسَ نَخْلِهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا اسْتَخْرَجْتَهُ قَالَ قَدْ عَافَانِي اللَّهُ فَكَرِهْتُ أَنْ أُثَوِّرَ عَلَى النَّاسِ فِيهِ شَرًّا فَأَمَرَ بِهَا فَدُفِنَتْ تَابَعَهُ أَبُو أُسَامَةَ وَأَبُو ضَمْرَةَ وَابْنُ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ هِشَامٍ وَقَالَ اللَّيْثُ وَابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ هِشَامٍ فِي مُشْطٍ وَمُشَاقَةٍ يُقَالُ الْمُشَاطَةُ مَا يَخْرُجُ مِنْ الشَّعَرِ إِذَا مُشِطَ وَالْمُشَاقَةُ مِنْ مُشَاقَةِ الْكَتَّانِ


Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa(1) telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus(2) dari Hisyam(3) dari ayahnya(4) dari 'Aisyah(5) radliallahu 'anha dia berkata; "Seorang Yahudi dari Bani Zuraiq yang bernama Labid bin Al A'sham telah menyihir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun dibuat seakan-akan telah melakukan sesuatu pekerjaan yang beliau tidak kerjakan. Sampai disuatu hari -atau suatu malam- beliau berada di sampingku namun beliau tetap berdo'a dan berdo'a, kemudian beliau bersabda: "Wahai Aisyah, apakah kamu telah merasakan bahwa Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)? Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian salah seorang berkata kepada yang satunya; "Menderita sakit apakah laki-laki ini?" temannya menjawab; "Terkena sihir.' salah satu mala'ikat tersebut bertanya; "Siapakah yang menyihirnya?" temannya menjawab; "Labid bin Al A'sham." Malaikat yang satu bertanya; "Dengan benda apakah dia menyihir?" temannya menjawab; "Dengan rambut yang terjatuh ketika disisir dan seludang mayang kurma." Salah satu malaikat bertanya; "Di manakah benda itu diletakkan?" temannya menjawab; "Di dalam sumur Dzarwan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya bersama beberapa orang sahabatnya, lalu bersabda: "Wahai Aisyah! seakan-akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai atau seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepala syetan." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, tidakkah anda mengeluarkannya?" beliau menjawab: "Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku hanya tidak suka memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu." Kemudian beliau memerintahkan seseorang membawanya (barang yang dipakai untuk menyihir) lalu menguburnya." Hadis ini juga diperkuat oleh riwayat Abu Usamah(6) dan Abu Dlamrah(7) serta Ibnu Abu Az Zinad(8) dari Hisyam(3). Al Laits(10) dan Ibnu 'Uyainah(11) mengatakan dari Hisyam(3) mengenai lafazh "Musth (sisir) " dan "Musyaqah (helai rambut yang jatuh karena disisir) dikatakana pula "Al Musyathah yaitu helai rambut yang jatuh apabila disisir." Sedangkan Musyaqqah ialah rambut yang melekat pada sisir tatkala menyisir."


Shahih Muslim No. 4059

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سَحَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَهُودِيٌّ مِنْ يَهُودِ بَنِي زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ قَالَتْ حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَمَا يَفْعَلُهُ حَتَّى إِذَا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ أَوْ ذَاتَ لَيْلَةٍ دَعَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ دَعَا ثُمَّ دَعَا ثُمَّ قَالَ يَا عَائِشَةُ أَشَعَرْتِ أَنَّ اللَّهَ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ جَاءَنِي رَجُلَانِ فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ فَقَالَ الَّذِي عِنْدَ رَأْسِي لِلَّذِي عِنْدَ رِجْلَيَّ أَوْ الَّذِي عِنْدَ رِجْلَيَّ لِلَّذِي عِنْدَ رَأْسِي مَا وَجَعُ الرَّجُلِ قَالَ مَطْبُوبٌ قَالَ مَنْ طَبَّهُ قَالَ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ قَالَ فِي أَيِّ شَيْءٍ قَالَ فِي مُشْطٍ وَمُشَاطَةٍ قَالَ وَجُفِّ طَلْعَةِ ذَكَرٍ قَالَ فَأَيْنَ هُوَ قَالَ فِي بِئْرِ ذِي أَرْوَانَ قَالَتْ فَأَتَاهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أُنَاسٍ مِنْ أَصْحَابِهِ ثُمَّ قَالَ يَا عَائِشَةُ وَاللَّهِ لَكَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ وَلَكَأَنَّ نَخْلَهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ قَالَتْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا أَحْرَقْتَهُ قَالَ لَا أَمَّا أَنَا فَقَدْ عَافَانِي اللَّهُ وَكَرِهْتُ أَنْ أُثِيرَ عَلَى النَّاسِ شَرًّا فَأَمَرْتُ بِهَا فَدُفِنَتْ حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سُحِرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَاقَ أَبُو كُرَيْبٍ الْحَدِيثَ بِقِصَّتِهِ نَحْوَ حَدِيثِ ابْنِ نُمَيْرٍ وَقَالَ فِيهِ فَذَهَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْبِئْرِ فَنَظَرَ إِلَيْهَا وَعَلَيْهَا نَخْلٌ وَقَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَأَخْرِجْهُ وَلَمْ يَقُلْ أَفَلَا أَحْرَقْتَهُ وَلَمْ يَذْكُرْ فَأَمَرْتُ بِهَا فَدُفِنَتْ

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib(1); Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair(2) dari Hisyam(3) dari Bapaknya(4) dari 'Aisyah(5) ia berkata; "Seorang Yahudi dari Bani Zuraiq, bernama Labid bin A'sham, menyihir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga beliau mengigau karenanya. Beliau rasanya melakukan sesuatu yang sesungguhnya tidak dilakukannya. Karena itu pada suatu hari atau suatu malam beliau berdo'a, kemudian berdo'a dan berdo'a. Sesudah itu beliau bertanya kepada 'Aisyah: 'Ya, 'Aisyah! Ingatkah engkau bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala pernah memberitakan kepadaku tentang kedatangan dua orang laki-laki, yang satu duduk dekat kepalaku dan yang satu lagi dekat kedua kakiku. Lalu orang yang dekat kepalaku bertanya kepada orang yang dekat kakiku, atau sebaliknya; 'Apakah sakit orang ini? ' Jawabnya; 'Kena sihir! ' dia bertanya; 'Siapa yang menyihirnya? ' yang satunya menjawab; 'Labid bin A'sham! ' dia bertanya lagi; 'Dengan apa disihirnya? ' dia menjawab; 'Pakai sisir serta mayang kurma kering.' Dia bertanya lagi; Di mana sekarang? ' dia jawab; 'Di sumur Dzi Arwan.' Kata 'Aisyah; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi mencari barang-barang itu ditemani beberapa orang sahabat. Kemudian beliau bersabda: 'Ya, 'Aisyah. Kulihat air sumur itu kemerah-merahan warnanya, sedang pohan kurmanya kelihatan bagaikan kepala setan.' Lalu aku bertanya; 'Apakah Anda tidak membakarnya? ' Jawab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: 'Tidak! Karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menyembuhkanku, dan aku tidak ingin membalas kejahatan dengan kejahatan, oleh sebab itu kusuruh kuburkan saja! ' Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib(1); Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah(7); Telah menceritakan kepada kami Hisyam(3) dari Bapaknya(4) dari 'Aisyah(5) dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sihir…(lalu Abu Kuraib menyebutkan seluruh kisah Hadis seperti Hadis Ibnu Numair dan di dalamnya dia menyebutkan; 'lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke sumur dan melihat ke dalamnya yang di atasnya ada lebah. Aisyah berkata; 'Ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluarkanlah. (Aisyah tidak menyebutkan, kenapa tidak anda bakar saja). Di dalam Hadis tersebut beliau juga tidak menyebutkan kalimat; 'Aku suruh kuburkan saja.'


Shahih Bukhari No.5324:

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سُحِرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى إِنَّهُ لَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَمَا فَعَلَهُ حَتَّى إِذَا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ وَهُوَ عِنْدِي دَعَا اللَّهَ وَدَعَاهُ ثُمَّ قَالَ أَشَعَرْتِ يَا عَائِشَةُ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ قُلْتُ وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ جَاءَنِي رَجُلَانِ فَجَلَسَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ ثُمَّ قَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ مَا وَجَعُ الرَّجُلِ قَالَ مَطْبُوبٌ قَالَ وَمَنْ طَبَّهُ قَالَ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ الْيَهُودِيُّ مِنْ بَنِي زُرَيْقٍ قَالَ فِيمَا ذَا قَالَ فِي مُشْطٍ وَمُشَاطَةٍ وَجُفِّ طَلْعَةٍ ذَكَرٍ قَالَ فَأَيْنَ هُوَ قَالَ فِي بِئْرِ ذِي أَرْوَانَ قَالَ فَذَهَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أُنَاسٍ مِنْ أَصْحَابِهِ إِلَى الْبِئْرِ فَنَظَرَ إِلَيْهَا وَعَلَيْهَا نَخْلٌ ثُمَّ رَجَعَ إِلَى عَائِشَةَ فَقَالَ وَاللَّهِ لَكَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ وَلَكَأَنَّ نَخْلَهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَأَخْرَجْتَهُ قَالَ لَا أَمَّا أَنَا فَقَدْ عَافَانِيَ اللَّهُ وَشَفَانِي وَخَشِيتُ أَنْ أُثَوِّرَ عَلَى النَّاسِ مِنْهُ شَرًّا وَأَمَرَ بِهَا فَدُفِنَتْ

Telah menceritakan kepada kami 'Ubaid bin Isma'il(1) telah menceritakan kepada kami Abu Usamah(2) dari Hisyam(3) dari Ayahnya(4) dari Aisyah(5) dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disihir hingga seakan-akan beliau mengangan-angan telah berbuat sesuatu, padahal beliau tidak melakukannya, hingga ketika beliau berada di sampingku, beliau berdo'a kepada Allah dan selalu berdo'a, kemudian beliau bersabda: "Wahai Aisyah, apakah kamu telah merasakan bahwa Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)? Jawabku; "Apa itu wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian salah seorang berkata kepada yang satunya; "Menderita sakit apakah laki-laki ini?" temannya menjawab; "Terkena sihir.' salah seorang darinya bertanya; "Siapakah yang menyihirnya?" temannya menjawab; "Lubid bin Al A'sham seorang Yahudi dari Bani Zuraiq." Salah satunya bertanya; "Dengan benda apakah dia menyihir?" temannya menjawab; "Dengan rambut yang terjatuh ketika disisir dan seludang mayang kurma." Salah seorang darinya bertanya; "Di manakah benda itu di letakkan?" temannya menjawab; "Di dalam sumur Dzi Arwan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi sumur tersebut bersama beberapa orang sahabatnya, beliau pun melihat ke dalam ternyata di dalamnya terdapat pohon kurma, lalu beliau kembali menemui 'Aisyah bersabda: "Wahai Aisyah! seakan-akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai atau seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepala syetan." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, tidakkah anda mengeluarkannya?" beliau menjawab: "Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku hanya tidak suka memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu." Kemudian beliau memerintahkan seseorang membawanya (barang yang dipakai untuk menyihir) lalu menguburnya."






CARA MENGOBATI SIHIR



Mengobati Penyakit Ain

Musnad Ahmad 23846

حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ هِشَامٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
كُنْتُ أَرْقِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْعَيْنِ فَأَضَعُ يَدِي عَلَى صَدْرِهِ وَأَقُولُ امْسَحْ الْبَاسَ رَبَّ النَّاسِ بِيَدِكَ الشِّفَاءُ لَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا أَنْتَ

Telah menceritakan kepada kami [Affan], dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; "Saya pernah meruqyah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari penyakit ain, lalu saya meletakkan tanganku di atas dadanya dan saya membaca: "IMSAHIL BA'SA RABBANNAAS BIYADIKA ASY SYIFAA` LAA KAA SYIFA LAHU ILLA ANTA" (Hapuslah penyakit ya Tuhan manusia, di tangan-Mulah segala kesembuhan, sungguh tidak ada yang dapat menyingkap penyakit itu kecuali Engkau)." 


Hadits Imam Bukhari Kitab ke-56, Bab Jampi nabi ShollAllahu 'alaihi wa Salam , hadits no 5302 : 

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ عَنْ مُسْلِمٍ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعَوِّذُ بَعْضَ أَهْلِهِ يَمْسَحُ بِيَدِهِ الْيُمْنَى وَيَقُولُ اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبْ الْبَاسَ اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
قَالَ سُفْيَانُ حَدَّثْتُ بِهِ مَنْصُورًا فَحَدَّثَنِي عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ نَحْوَهُ

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman] dari [Muslim] dari [Masruq] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu meminta perlindungan terhadap sebagian keluarganya, beliau mengusap dengan tangan kanannya sambil berdo'a; "ALLAHUMMA RABBAN NAASI ADZHIBIL BA`SA ISYFIHI ANTA SYAAFI LAA SYIFAA`A ILLA SYIFAA`UKA SYIFAA`AN LAA YUGHAADIRU SAQAMA (Ya Allah Rabb manusia, dzat yang menghilangkan rasa sakit, sembuhkanlah sesungguhnya Engkau Dzat yang Maha menyembuhkan, tidak ada kesembuhan melainkan dari kesembuhan-Mu, yaitu kesembuhan yang tidak menyisakan rasa sakit)." [Sufyan] berkata; Aku menceritakan hal ini kepada [Manshur], maka dia menceritakan kepadaku dari [Ibrahim] dari [Masruq] dari [Aisyah] seperti hadits di atas.


حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَحَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي نَافِعُ بْنُ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ الثَّقَفِيِّ أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَعًا يَجِدُهُ فِي جَسَدِهِ مُنْذُ أَسْلَمَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَعْ يَدَكَ عَلَى الَّذِي تَأَلَّمَ مِنْ جَسَدِكَ وَقُلْ بِاسْمِ اللَّهِ ثَلَاثًا وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah mengabarkan kepadaku [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari ['Utsman bin Abu Al 'Ash Ats Tsaqafi] bahwa dia mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu penyakit yang dideritanya sejak ia masuk Islam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Letakkan tanganmu di tubuhmu yang terasa sakit, kemudian ucapkan Bismillah tiga kali, sesudah itu baca tujuh kali: A'udzu billahi wa qudratihi min syarri ma ajidu wa uhadziru." (Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaanNya dari penyakit yang aku derita dan aku cemaskan).

Sunan Abu Daud No.3382

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
كَانَ يُؤْمَرُ الْعَائِنُ فَيَتَوَضَّأُ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ الْمَعِينُ

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata, "Orang yang menimbulkan penyakit Ain diperintahkan untuk berwudlu, kemudian orang yang menderita penyakit Ain diperintahkan untuk mandi dengan air sisa wudlunya."




Mengobati Sihir karena Bukul


Hadits Imam Bukhari Kitab ke-56, Bab Jampi dengan alquran dan doa perlindungan (muawidzat), hadits no 5294 : 

حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْفُثُ عَلَى نَفْسِهِ فِي الْمَرَضِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ فَلَمَّا ثَقُلَ كُنْتُ أَنْفِثُ عَلَيْهِ بِهِنَّ وَأَمْسَحُ بِيَدِ نَفْسِهِ لِبَرَكَتِهَا فَسَأَلْتُ الزُّهْرِيَّ كَيْفَ يَنْفِثُ قَالَ كَانَ يَنْفِثُ عَلَى يَدَيْهِ ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَهُ

Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meniupkan kepada diri beliau sendiri dengan Mu'awwidzat (surat An nas dan Al falaq) ketika beliau sakit menjelang wafatnya, dan tatkala sakit beliau semakin parah, sayalah yang meniup dengan kedua surat tersebut dan saya megusapnya dengan tangan beliau sendiri karena berharap untuk mendapat berkahnya." Aku bertanya kepada Az Zuhri; "Bagaimana cara meniupnya?" dia menjawab; "Beliau meniup kedua tangannya, kemudian beliau mengusapkan ke wajah dengan kedua tangannya."


Hadits Imam Bukhari Kitab ke-56, Bab Wanita menjampi laki-laki, hadits no 5310 : 

حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْجُعْفِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامٌ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْفِثُ عَلَى نَفْسِهِ فِي مَرَضِهِ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ فَلَمَّا ثَقُلَ كُنْتُ أَنَا أَنْفِثُ عَلَيْهِ بِهِنَّ فَأَمْسَحُ بِيَدِ نَفْسِهِ لِبَرَكَتِهَا فَسَأَلْتُ ابْنَ شِهَابٍ كَيْفَ كَانَ يَنْفِثُ قَالَ يَنْفِثُ عَلَى يَدَيْهِ ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَهُ

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa meniupkan pada diri beliau sendiri dengan mu'awwidzat (surat An nas dan Al falaq) ketika sakit menjelang kematiannya, ketika sakit beliau semakin parah, maka akulah yang meniupkan (dengan membacakan mu'awidzat) kepadanya, aku mengusapkan dengan tangan beliau sendiri karena berharap keberkahan darinya." Aku bertanya kepada Ibnu Syihab; "Bagaimana cara beliau meniup (dengan membaca mu'awidzat)?" dia menjawab; "Yaitu beliau meniupkan (dengan membaca mu'awidzat) pada tangannya kemudian beliau mengusapkannya ke wajah beliau."


Hadits Imam Muslim Kitab ke-40, Bab Meruqyah orang sakit dengan doa-doa perlindungan, hadits no 4065 : 

حَدَّثَنِي سُرَيْجُ بْنُ يُونُسَ وَيَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ قَالَا حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ عَبَّادٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَرِضَ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِهِ نَفَثَ عَلَيْهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ فَلَمَّا مَرِضَ مَرَضَهُ الَّذِي مَاتَ فِيهِ جَعَلْتُ أَنْفُثُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُهُ بِيَدِ نَفْسِهِ لِأَنَّهَا كَانَتْ أَعْظَمَ بَرَكَةً مِنْ يَدِي
وَفِي رِوَايَةِ يَحْيَى بْنِ أَيُّوبَ بِمُعَوِّذَاتٍ

Telah menceritakan kepadaku [Suraij bin Yunus] dan [Yahya bin Ayyub] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Apabila salah seorang isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sakit, beliau tiupkan kepadanya surat-surat mu'awwidzaat. Maka tatkala beliau sakit hampir meninggal, kutiupkan pula kepadanya dan kusapukan tangannya ke tubuhnya, karena tangan beliau lebih besar barakahnya daripada tanganku." Dan di dalam riwayat Yahya bin Ayyub dengan lafazh 'Mu'awwidzat' tanpa alif lam.


Musnad Ahmad No. 18467:

حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ حَيَّانَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ سَحَرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ الْيَهُودِ قَالَ فَاشْتَكَى لِذَلِكَ أَيَّامًا قَالَ فَجَاءَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام فَقَالَ إِنَّ رَجُلًا مِنْ الْيَهُودِ سَحَرَكَ عَقَدَ لَكَ عُقَدًا عُقَدًا فِي بِئْرِ كَذَا وَكَذَا فَأَرْسَلَ إِلَيْهَا مَنْ يَجِيءُ بِهَا فَبَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَجَاءَ بِهَا فَحَلَّلَهَا قَالَ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَمَا ذَكَرَ لِذَلِكَ الْيَهُودِيِّ وَلَا رَآهُ فِي وَجْهِهِ قَطُّ حَتَّى مَاتَ

Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah Telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Yazid bin Hayyan dari Zaid bin Arqam ia berkata; Seorang laki-laki menyihir Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebab itu beliau pun jatuh sakit berhari-hari. Kemudian Jibril 'Alaihis Salam mendatangi beliau dan berkata, " Sesungguhnya seorang laki-laki dari kalangan Yahudi telah meyihirmu. Ia telah membuat beberapa buhul untukmu di sumur. Utuslah seorang yang akan mengambilnya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Ali radliallahu 'anhu. Ia pun mengeluarkannya kemudian membawanya dan mengurainya. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri seolah beliau baru saja terbebaskan dari belenggu. Beliau tidak lagi menyebut orang Yahudi itu, dan beliau pun tidak pernah melihatnya hingga meninggal.



Shahih Muslim No.4056:

حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ هِلَالٍ الصَّوَّافُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ جِبْرِيلَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ اشْتَكَيْتَ فَقَالَ نَعَمْ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ اللَّهُ يَشْفِيكَ بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ


Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Hilal Ash Shawaf(1); Telah menceritakan kepada kami 'Abdul Warits(2); Telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziz bin Shuhaib(3) dari Abu Nadhrah(4) dari Abu Sa'id(5) bahwa Jibril mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; "Hai Muhammad, apakah kamu sakit? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ya. Aku sakit. Lalu Jibril meruqyah beliau dengan mengucapkan; 'Dengan nama Allah aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang menyakitimu dan dari kejahatan segala makhluk atau kejahatan mata yang dengki. Allah lah yang menyembuhkanmu. Dengan nama Allah aku meruqyahmu.'


Musnad Ahmad No.9381:

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ زِيَادِ بْنِ ثُوَيْبٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ دَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَشْتَكِي قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فِي حَدِيثِهِ يَعُودُنِي فَقَالَ أَلَا أُعَلِّمُكَ قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ أَلَا أَرْقِيكَ بِرُقْيَةٍ رَقَانِي بِهَا جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام قُلْتُ بَلَى بِأَبِي وَأُمِّي قَالَ بِسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ وَاللَّهُ يَشْفِيكَ مِنْ كُلِّ دَاءٍ يُؤْذِيكَ وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ وَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ مِنْ كُلِّ دَاءٍ فِيكَ


Telah menceritakan kepada kami Waki'(1) berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan(2) dan Abdurrahman(3) dari Sufyan(2) dari 'Ashim bin Ubaidillah(5) dari Ziyad bin Tsuwaib(6) dari Abu Hurairah(7) berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjengukku ketika aku sakit, -Abdurrahman menyebutkan dalam hadisnya; "mengunjungiku, lalu beliau bersabda: "Maukah engkau aku ajari?" Abdurrahman menyebutkan; "Maukah engkau aku ruqyah dengan suatu doa yang pernah dibacakan Jibril 'Alaihissalam untukku?" Aku menjawab; "Iya, demi ayah dan ibuku, " maka beliau mengucapkan; "BISMILLAHI URQIIKA WALLAHU YASYFIIKA MIN KULLI DA`IN YU`DZIIKA WA MIN SYARRINNAFFATSATI FIL 'UQADI WA MIN SYARRI HAASIDIN IDZA HASAD (dengan nama Allah aku meruqyahmu, dan Allah-lah yang menyembuhkanmu dari setiap penyakit yang menimpamu, dari setiap kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki)." Abdurrahman menyebutkan dengan lafadz, "MIN KULLI DA`IN FIIKA (dari setiap penyakit yang ada padamu)."




Agar Terhindar dari Sihir

Hadits Imam Bukhari Kitab ke-60, Bab Meminta perlindungan dan bacaan saat tidur, hadits no 5844 : 

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ قَالَ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ نَفَثَ فِي يَدَيْهِ وَقَرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَمَسَحَ بِهِمَا جَسَدَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak tidur, beliau meniupkan ke kedua tangannya sambil membaca mu'awidzatain (surat An Naas dan Al Falaq), lalu beliau mengusapkan ke badannya."


Hadis Shahih Bukhari No.1074:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّه صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلَاثَ عُقَدٍ يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ فَإِنْ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu Az Zanaddari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setan mengikat tengkuk kepala seseorang dari kalian saat dia tidur dengan tiga tali ikatan dan syaitan mengikatkannya sedemikian rupa sehingga setiap ikatan diletakkan pada tempatnya lalu (dikatakan) kamu akan melewati malam yang sangat panjang maka tidurlah dengan nyenyak. Jika dia bangun dan mengingat Allah maka lepaslah satu tali ikatan. Jika kemudian dia berwudhu' maka lepaslah tali yang lainnya dan bila ia mendirikan shalat lepaslah seluruh tali ikatan dan pada pagi harinya ia akan merasakan semangat dan kesegaran yang menenteramkan jiwa. Namun bila dia tidak melakukan seperti itu, maka pagi harinya jiwanya merasa tidak segar dan menjadi malas beraktifitas".






Berdzikir Kepada Allah


Hadits Imam Abu Daud Kitab ke-2, Bab Penjelasan tentang istighfar, hadits no 1302 : 

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ الْمُرَادِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ اللَّيْثِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ حُنَيْنَ بْنَ أَبِي حَكِيمٍ حَدَّثَهُ عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبَاحٍ اللَّخْمِيِّ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ
أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] bahwa [Hunain bin Abu Hakim] telah menceritakan kepadanya dari [Ali bin Rabah Al Lakhmi] dari ['Uqbah bin 'Amir], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah memerintahkan Kami untuk membaca surat-surat mu'awwidzât (surat yang berisi permintaan perlindungan kepada Allah, seperti Al Falaq, dan An Nâs) setiap selesai shalat. 


Hadits Imam Nasai Kitab ke-13, Bab Perintah membaca doa-doa perlindungan setelah salam dari shalat, hadits no 1319 : 

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ اللَّيْثِ عَنْ حُنَيْنِ بْنِ أَبِي حَكِيمٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبَاحٍ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ
أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ الْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits] dari [Hunain bin Abu Hakim] dari ['Ali bin Rabah] dari ['Uqbah bin 'Amir] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam memerintahkanku membaca surah mu'awwidzat pada setiap selesai shalat."



Hadits Imam Abu Daud Kitab ke-35, Bab Doa saat bangun pagi, hadits no 4419 : 

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُصَفَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ أَبِي أَسِيدٍ الْبَرَّادِ عَنْ مُعَاذِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ خُبَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ
خَرَجْنَا فِي لَيْلَةِ مَطَرٍ وَظُلْمَةٍ شَدِيدَةٍ نَطْلُبُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُصَلِّيَ لَنَا فَأَدْرَكْنَاهُ فَقَالَ أَصَلَّيْتُمْ فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا فَقَالَ قُلْ فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ قُلْ فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ قُلْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَقُولُ قَالَ قُلْ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُمْسِي وَحِينَ تُصْبِحُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Abu Asid Al Barrad] dari [Mu'adz bin Abdullah bin Khubaib] dari [bapaknya] ia berkata; "pada malam hujan lagi gelap gulita kami keluar mencari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat bersama kami, lalu kami menemukannya, beliau bersabda; "apakah kalian telah shalat?", namun sedikitpun aku tidak berkata-kata, beliau bersabda; "katakanlah", namun sedikitpun aku tidak berkata-kata, beliau bersabda; "katakanlah", namun sedikitpun aku tidak berkata-kata, kemudian beliau bersabda; "katakanlah", hingga aku berkata; "wahai Rasulullah, apa yang harus aku katakan?, Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wasallam bersabda; "katakanlah (bacalah surat) QUL HUWALLAHU AHAD DAN QUL A'UDZU BIRABBINNAAS DAN QUL A'UDZU BIRABBIL FALAQ ketika sore dan pagi tiga kali, maka dengan ayat-ayat ini akn mencukupkanmu (menjagamu) dari segala keburukan."


Hadits Imam Nasai Kitab ke-50, Bab BAB, hadits no 5335 : 

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنِي الْقَعْنَبِيُّ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سُلَيْمَانَ عَنْ مُعَاذِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ خُبَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ
بَيْنَا أَنَا أَقُودُ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَاحِلَتَهُ فِي غَزْوَةٍ إِذْ قَالَ يَا عُقْبَةُ قُلْ فَاسْتَمَعْتُ ثُمَّ قَالَ يَا عُقْبَةُ قُلْ فَاسْتَمَعْتُ فَقَالَهَا الثَّالِثَةَ فَقُلْتُ مَا أَقُولُ فَقَالَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ فَقَرَأَ السُّورَةَ حَتَّى خَتَمَهَا ثُمَّ قَرَأَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ وَقَرَأْتُ مَعَهُ حَتَّى خَتَمَهَا ثُمَّ قَرَأَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ فَقَرَأْتُ مَعَهُ حَتَّى خَتَمَهَا ثُمَّ قَالَ مَا تَعَوَّذَ بِمِثْلِهِنَّ أَحَدٌ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Qa'nabi] dari [Abdul Aziz] dari [Abdullah bin Sulaiman] dari [Mu'adz bin Abdullah bin Khubaib] dari [Ayahnya] dari ['Uqbah bin Amir Al Juhani] ia berkata; "Saat aku menuntun kendaraan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan, beliau bersabda: "Wahai 'Uqbah, ucapkanlah!" aku lalu memasang pendengaranku. Kemudian beliau bersabda: "Wahai 'Uqbah, ucapkanlah!" aku lalu memasang pendengaranku. Beliau mengatakan hal itu hingga tiga kali. Maka aku bertanya; "Apa yang harus aku katakan?" beliau menjawab: 'QUL HUWAALLAHU AHAD (Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa) ' beliau lantas membacanya hingga selesai. Kemudian beliau membaca 'QUL A'UUDZU BIRABBIL FALAQ (Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh) beliau lantas membacanya hingga selesai. Kemudian beliau membaca 'QUL A'UUDZU BIRABBINNAAS (Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia) ' maka aku pun membacanya bersama beliau hingga selesai. Setelah itu beliau bersabda: "Seseorang tidak akan mendapat sesuatu perlindungan yang setara dengannya (surat-surat tersebut)."


Hadits Imam At Tirmidzi Kitab ke-48, Bab Menunggu kemudahan dan lainnya, hadits no 3499 : 

حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي فُدَيْكٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْبَرَّادِ عَنْ مُعَاذِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ خُبَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
خَرَجْنَا فِي لَيْلَةٍ مَطِيرَةٍ وَظُلْمَةٍ شَدِيدَةٍ نَطْلُبُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي لَنَا قَالَ فَأَدْرَكْتُهُ فَقَالَ قُلْ فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ قُلْ فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا قَالَ قُلْ فَقُلْتُ مَا أَقُولُ قَالَ قُلْ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُمْسِي وَتُصْبِحُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَأَبُو سَعِيدٍ الْبَرَّادُ هُوَ أَسِيدُ بْنُ أَبِي أَسِيدٍ مَدَنِيٌّ

Telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Abu Fudaik] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Abu Sa'id Al Barrad] dari [Mu'adz bin Abdullah bin Khubaib] dari [ayahnya] ia berkata; kami keluar pada malam hari dalam keadaan turun hujan dan sangat gelap, kami meminta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar melakukan shalat untuk kami. Abdullah bin Khubaib berkata; kemudian aku mendapati beliau, dan beliau mengatakan: " Ucapkan!" Namun aku tidak mengatakan apapun. Beliau mengatakan: " Ucapkan!" Namun aku tidak mengatakan apapun. Beliau mengatakan: "Ucapkan!" Maka aku katakan; apa yang aku katakan? Beliau mengatakan: "Ucapkan: QUL HUWALLAHU AHAD (Surat Al Ikhalsh), dan dua surat pelindung (Al Falaq dan An Naas) ketika sore dan pagi hari sebanyak tiga kali, maka surat tersebut akan melindungimu dari segala mara bahaya."